Laman

Kami Mengucapkan Terima Kasih atas Kunjungannya ke Situs resmi

Selamat Datang ke Web Site Opini DPD KSPSI SUMUT

Opini dan Pemberitaan yang ada di Situs ini bertujuan Hanya Untuk Informasi Belaka. Media Opini dan Pemberitaan yang di Buat Oleh DPD KSPSI hanya untuk Informasi dan Komunikasi Keluarga Besar KSPSI dan Seluruh SPA yang berafiliasi ke KSPSI. Informasi yang tersedia di situs ini hanya untuk menampilkan Opini dari teman-teman KSPSI dan SPA di Sumatera Utara dan Tidak Kemungkinan Juga Dari Teman-Teman Serikat Pekerja / Buruh yang ada dan juga menampilkan Pemberitaan dari Surat Kabar dan lain-lainnya yang berhubungan dengan Pekerja ;
Dan Bagi Masyarakat umum yang Berkunjung Kami Ucapkan Banyak Terima Kasih.
Semoga Apa Yang Kami Informasikan berguna Dan bermanfaat bagi Kita semua;
DPD KSPSI Sumatera Utara dapat dan boleh, menurut kebijakannya, menghapus atau mengubah atau memperbaiki seluruh informasi ini dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan lebih dulu.

Minggu, 27 Juni 2010

Disnaker Sumut Tuntut, Direktur PT MJM ke Pengadilan

MEDAN (Suara Karya): Untuk pertama kalinya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) menuntut seorang direktur perusahaan ke pengadilan karena tidak melaksanakan hak-hak normatif karyawannya sebagaimana yang diatur undang-undang (UU).
Menurut Kadis Tenaga Kerja Sumut, Rapotan Tambunan, kepada wartawan, Sabtu, ada tiga tuntutan yang diajukan terhadap Direktur PT MJM (Multi Jaya Mandiri) Joni S. Pertama tidak membayar hak-hak normatif karyawannya, UMD (upah minimum domestik) tidak dilaksanakan, berikutnya tidak memasukkan karyawan ke dalam program Jamsostek sesuai UU No 3 Tahun 1992.[baca selengkapnya]