Puluhan massa Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/7). Mereka meminta majelis hakim agar menghukum berat pengusaha yang tidak melaksanakan hak normatif pekerja/buruh.
Mereka meminta hal itu terkait perkara kecelakaan kerja yang dialami Khairil Ikhsan, selaku karyawan PT Multi Jaya Mandiri (MJM) berada Jalan Binjai KM 18,9 Sunggal. Khairil Ikhsan diduga meninggal karena kecelakaan kerja di perusahaan pengolahan plastik tersebut, dan pihak perusahaan diduga tidak mempesertakan korban dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). [baca selengkapnya]